Saksi Akui Berikan Uang `Kontribusi` ke Anak Buah Juliari

Selasa, 15/06/2021 14:29 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Direktur PT Total Abadi Solusindo, M Iqbal, mengaku memberikan uang kepada anak buah mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Uang itu disebut sebagai `kontribusi`.

Hal itu disampaikan M Iqbal saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).

"Kontribusi untuk kegiatan operasional," kata Iqbal dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, (15/6).

Iqbal mengaku lupa arahan permintaan uang itu berasal dari Joko atau Adi. Namun, permintaan uang `kontribusi` itu tidak dipatok jumlahnya.

"Cuma saya bingung mau kasih apa akhirnya saya memberikan nilai nominal uang saja Rp400 juta," ucap Iqbal.

Permintaan uang kontribusi tersebut terjadi di sela pengerjaan paket bansos tahap 9. Menurut Iqbal, momentum itu ketika dia menanyakan kepada Adi dan Joko, apakah dapat ikut tahap berikutnya.

PT Total Abadi Solusindo mendapat jatah pekerjaan pada tahap 6, 9, dan komunitas. Perusahaan tersebut menyediakan total 100 ribu paket.

Sementara itu, Iqbal mengaku memberikan Rp400 juta di Kantor Kemensos. Uang diberikan dalam bentuk pecahan mata uang Rupiah.

"Rp400 juta dalam tas. Saya serahkan langsung di meja," ucap Iqbal.

Iqbal diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Adi dan Joko. Keduanya didakwa bersama-sama mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara menerima uang dari penyedia barang untuk pengadaan paket bansos sembako dalam rangka penanganan covid-19.

Juliari disebut menerima suap secara bertahap. Fulus Rp1,28 miliar diperoleh dari Harry Van Sidabukke.

Uang tersebut diterima Matheus Joko dan Adi. Berikutnya Juliari menerima Rp1,96 miliar dari Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja.

Juliari juga diduga menerima Rp29,25 miliar dari sejumlah pengusaha penyedia bansos sembako. Seluruh rangkaian penerimaan duit itu dilakukan pada Mei-Desember 2020.

TERKINI
PJ Gubernur DKI Minta Agar Juru Parkir Liar Ditertibkan! KPK Cecar PNS Setjen DPR Soal Aliran Uang Korupsi Rumah Dinas SYL Pakai Uang Kementan Rp 360 Juta Beli Sapi Kurban Legislator Ingatkan BPN Soal Pengawasan Kepemilikan Tanah Orang Asing di Bali