Ihsan Yunus Mangkir Pemeriksaan Saksi di Persidangan Korupsi Bansos

Senin, 14/06/2021 12:21 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI, Ihsan Yunus mangkir atau tidak memenuhi panggilan sebagai saksi dalam persidangan dugaan suap penanganan bantuan sosial (bansos) dengan terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ikhsan Gernandi menjelaskan bahwa politikus PDIP itu berhalangan hadir lantaran menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) DPR yang tidak bisa ditunda.

"Yang bersangkutan berhalangan hadir karena ada rapat RDP Komisi DPR di Hotel Ayana MidPlaza dari tanggal 14 sampai 16 Juni 2021," kata Ikhsan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (14/6).

Ihsan Yunus sudah mengirimkan surat terkait alasannya itu. Jaksa pun memaklumi. Sidang tetap berjalan dengan agenda pemeriksaan saksi lain.

Saksi yang diperiksa dalam sidang sebanyak sepuluh orang. Di antaranya Irman Putra, Chandra Andriati, Riski Riswandi, Merry Hartini, Akhmat Suyuti, Hotma Sitompul, Eko Budi Santoso, Syafii Nasution,  Ivo Wongkaren, dan Kuntomo Jenawi.

Dalam sidang yang digelar pada Senin (31/5), terungkap fakta bahwa Ihsan Yunus mendapatkan jatah kuota pengadaan bansos untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek sebanyam 400 ribu paket.

Hal itu dibenarkan mantan Kabiro Umum Kementerian Sosial sekaligus PPK, Adi Wahyono saat Jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Adi Wahyono.

Jaksa lebih lanjut mendalami jatah kouta Ihsan Yunus. Utamanya soal dasar mengapa Ihsan Yunus mendapatkan jatah kouta. Namun, Adi mengaku tak mengetahuinya. Adi beralasan dirinya hanya menjalankan tugas.

Dalam kasus ini, terdakwa Juliari disebut menerima suap secara bertahap. Fulus Rp1,28 miliar diperoleh dari Harry Van Sidabukke.

Uang tersebut diterima Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Berikutnya Juliari menerima Rp1,96 miliar dari Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja.

Juliari juga diduga menerima Rp29,25 miliar dari sejumlah pengusaha penyedia bansos sembako. Seluruh rangkaian penerimaan duit itu pada Mei-Desember 2020.

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya