Penampakan Anji Ex Drive di Polres Jakbar, Begini Kondisinya

Senin, 14/06/2021 11:36 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Pihak Polres Metro Jakarta Barat berjanji akan mengungkap secara detail mengenai barang bukti dan kronologis penangkapan musisi Anji terkait kepemilikan narkotika jenis ganja.

Diketahui, kini Anji tengah ditahan setelah sebelumnya diamankan di studio yang berada di kawasan Cibubur, Bogor pada Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB dengan barang bukti diantaranya ganja.

"Jadi, pada saat kami lakukan penangkapan ada barang bukti berupa ganja yang ditemukan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.

Kendati demikian, Ady belum mau membeberkan secara rinci seberapa banyak ganja yang disita beserta barang bukti lainnya. Ia menyebut dalam waktu dekat akan ada rilis terkait penangkapan Anji.

"Nanti akan kami sampaikan saat rilis, tapi yang jelas inisial AN alias EAP. Kondisinya sehat ya," imbuhnya.

"Nanti bagaimana lengkapnya akan saya sampaikan dalam rilis lengkap termasuk dengan barang bukti yang banyak dan beragam yang kita sita," tukasnya.

Adapun saat ini, Anji masih terus menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat terkait dengan kepemilikan narkotika jenis ganja.

TERKINI
AS Siap Gunakan Nuklir untuk Bela Jepang dan Korsel Komisi X Desak Pemerintah Susun Roadmap Pemenuhan Kebutuhan Guru Nasional Adian Minta Negara Perkuat Perlindungan Produk Petani dari Gempuran Impor RUU Reforma Agraria Harus Lindungi Rakyat dari Mafia Tanah