Penampakan Anji Ex Drive di Polres Jakbar, Begini Kondisinya

Senin, 14/06/2021 11:36 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Pihak Polres Metro Jakarta Barat berjanji akan mengungkap secara detail mengenai barang bukti dan kronologis penangkapan musisi Anji terkait kepemilikan narkotika jenis ganja.

Diketahui, kini Anji tengah ditahan setelah sebelumnya diamankan di studio yang berada di kawasan Cibubur, Bogor pada Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB dengan barang bukti diantaranya ganja.

"Jadi, pada saat kami lakukan penangkapan ada barang bukti berupa ganja yang ditemukan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.

Kendati demikian, Ady belum mau membeberkan secara rinci seberapa banyak ganja yang disita beserta barang bukti lainnya. Ia menyebut dalam waktu dekat akan ada rilis terkait penangkapan Anji.

"Nanti akan kami sampaikan saat rilis, tapi yang jelas inisial AN alias EAP. Kondisinya sehat ya," imbuhnya.

"Nanti bagaimana lengkapnya akan saya sampaikan dalam rilis lengkap termasuk dengan barang bukti yang banyak dan beragam yang kita sita," tukasnya.

Adapun saat ini, Anji masih terus menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat terkait dengan kepemilikan narkotika jenis ganja.

TERKINI
KPK Ungkap 27.969 Bidang Tanah Pemda Sumsel Belum Bersertifikat Polisi Sudah Periksa 31 Saksi terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi 14 Jenis Kendaraan Pemadam Kebakaran dan Fungsinya Jakarta Diprediksi Hujan Ringan pada Senin Pagi hingga Sore