Kamis, 10/06/2021 17:52 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Wacana pemerintah memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk bahan kebutuhan pokok, ditentang oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Ketua YLKI, Tulus Abadi menilai kebijakan tersebut tidak manusiawi. Apalagi saat ini daya beli masyarakat merosot drastis, akibat dihantam pandemi Covid-19.
"Pengenaan PPN akan menjadi beban baru bagi masyarakat dan konsumen, berupa kenaikan harga kebutuhan pokok. Belum lagi jika ada distorsi pasar, maka kenaikannya akan semakin tinggi," ujar Tulus dalam keterangannya pada Kamis (10/6).
Pengenaan PPN pada bahan pangan, lanjut Tulus, juga bisa menjadi ancaman terhadap keamanan pasokan pangan pada masyarakat.
YLKI Nilai Serambi MyPertamina Sangat Membantu Pemudik
YLKI dan BPKN Desak BPOM Teliti Kandungan Bromat di AMDK Hasil Laporan Masyarakat
Jika BBM Bersih Disubsidi, Udara pun Bebas Polusi
"Oleh karena itu, wacana ini harus dibatalkan. Pemerintah seharusnya lebih kreatif, jika alasannya untuk menggali pendapatan dana APBN," sambung dia.
Alih-alih memberlakukan PPN pada sembako, Tulus memandang pemerintah sebaiknya menaikkan cukai rokok yang lebih signifikan. Dengan menaikkan cukai rokok, potensinya bisa mencapai Rp200 triliun lebih.
"Selain itu, akan berdampak positif thd masyarakat menengah bawah, agar mengurangi konsumsi rokoknya, dan mengalokasikan untuk keperluan bahan pangan," tutup Tulus.
Keyword : PPN Sembako Pajak Pertambahan Nilai YLKI Tulus Abadi