Polisi Israel Tangkap Dua Aktivis Palestina

Senin, 07/06/2021 04:21 WIB

Tel Aviv, Jurnas.com - Polisi Israel menahan dua aktivis Palestina terkemuka pada Minggu (7/6), yang melakukan protes terhadap pengusiran warga Palestina dari lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur.

Rekaman di media sosial menunjukkan Muna El-Kurd (23) yang keluarganya menghadapi pengusiran dari rumah mereka di Sheikh Jarrah, diborgol dan dikawal dari rumahnya oleh petugas Israel.

Aktivis itu dibebaskan beberapa jam kemudian, namun dia berharap saudara kembarnya, Mohammed El-Kurd, yang menyerahkan diri ke kantor polisi setelah menerima panggilan, juga dibebaskan.

Dikutip dari Reuters pada Senin (8/6), pendukung Israel menyebut penahanan aktivis kembar merupakan bagian dari upaya Israel yang lebih luas untuk menghentikan penentangan terhadap penggusuran di Sheikh Jarrah, di mana pemukim Yahudi ingin pindah ke rumah El-Kurdi dan lainnya di bawah perintah pengadilan.

Kemarahan atas pengusiran telah memicu 11 hari kekerasan pada Mei lalu antara Israel dan Palestina di Gaza. Kelompok Hamas menyebut kebijakan Israel di Yerusalem Timur sebagai "garis merah".

Penahanan itu terjadi sehari setelah polisi di Sheikh Jarrah menangkap seorang reporter dari jaringan media yang berbasis di Qatar, Al Jazeera, yang telah meliput protes di sana.

Pada Oktober tahun lalu, pengadilan Israel memutuskan mendukung pemukim Yahudi, yang mengatakan sekitar delapan keluarga Palestina di Sheikh Jarrah tinggal di tanah yang dulunya milik orang Yahudi.

TERKINI
Pendapatannya Jauh Beda dengan Taylor Swift, Travis Kelce Disebut Miskin Emily Blunt Puji Taylor Swift Bisa Membangkitkan Kepercayaan Diri Putri Sulungnya Suka Berkencan dengan `Berondong`, Cher Ungkap Pria Seusianya Sudah Banyak yang Mati Anne Hathaway Merasa tak Nyaman Penonton tak Baca Buku Filmnya The Idea of You