Mantan Direktur KPK: Pengalihan Status Pegawai jadi ASN adalah Impian Firli Sejak Lama

Selasa, 01/06/2021 18:53 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) disebut merupakan cita-cita Ketua Lembaga Antikorupsi Firli Bahuri yang akhirnya tercapai.

Hal itu disampaikan Mantan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antarkomisi Instansi (PJKAKI) KPK, Sujanarko. Menurutnya pengalihan status pegawai KPK itu merupakan keinginan Firli sejak lama.

“Menanggapi pelantikan ASN, saya sampaikan selamat kepada Firli Bahuri, akhirnya yang sudah dicita-cita cukup lama tercapai sudah, ronde pertama telah dimenangkannya,” kata Koko sapaan Sujanarko lewat keterangan tertulis, Selasa (1/6).

Koko mengatakan bahwa dengan terwujudnya pelantikan ini menjadi kabar baik bagi oligarki. Ini menjadi bentuk kesetiakawanannya. Meski Koko tak menyebut kawan yang ia maksud..

“Tentu ini kabar baik bagi oligarki, akhirnya KPK benar-benar menjadi sangat kuat. Dan ini juga membuktikan mental Firli yang luar biasa baik terkait kesetiakawanan, dengan kebaikan ini mudah-mudahan Firli dikategorikan yang akan masuk surga,” sebut Koko.

Lebih lanjut ia menyampaikan pesan untuk untuk para pegawai KPK yang telah dilantik, serta pegawai yang masih bekerja di lembaga antirasuah tersebut.

“Kepada kawan-kawan yang di dalam yang telah menjadi ASN pesan saya tetap jaga kekompakan, kokoh dalam idealisme memberantas korupsi, saya pribadi, saya bangga dengan kalian,” katanya.

Meski demikian, ia juga menegaskan pertarungan antara 75 nama eks KPK yang tidak lolos TWK dengan lembaga pimpinan Firli Bahuri tersebut masih akan berlangsung lama.

Koko berpesan agar ke-75 nama tersebut bisa menyiapkan strategi dan stamina untuk pertarungan berikutnya.

“Untuk kawan-kawan 75 gimana, biasa kena hook dan jatuh di ronde pertama, pertarungan masih panjang, siapkan strategi, stamina dan jangan lupa berdoa. Panjang umur perjuangan,” ujar dia.

Ketua KPK Firli Bahuri resmi melantik 1.271 pegawai KPK menjadi ASN di Gedung Juang KPK pada hari ini. Angka itu merupakan jumlah pegawai yang dinyatakan lolos melalui TWK alih status menjadi ASN.

Pengucapan sumpah dilakukan secara bertahap, diawali dengan pejabat struktural dan diikuti seluruh pegawai eselon 2 serta 3. Proses ini sebelumnya diwarnai aksi solidaritas dari pegawai yang lolos tes kepada mereka yang gagal TWK.

Lebih 600 pegawai sempat menyampaikan tuntutan ke pimpinan untuk menunda proses pelantikan di tengah polemik TWK. Namun permintaan itu tak membuahkan hasil, pelantikan lebih 1.000-an pegawai KPK menjadi ASN tetap digelar.

Diketahui, pelaksanaan TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN hingga kini masih menjadi polemik. Pegawai KPK yang mengikuti TWK awalnya berjumlah 1.349 orang. Namun 75 orang pegawai KPK dinyatakan tak lulus tes tersebut.

Beberapa pegawai yang tak lolos tersebut di antaranya pegawai senior yang berjasa menangani kasus-kasus korupsi besar seperti Novel Baswedan, Ambarita Damanik, juga Harun Al Rasyid.

TERKINI
Sindir JD Vance soal Kewarasan, Jennifer Aniston Bangga Pilih Kamala Harris untuk Pilpres AS Batal Menikah, Hubungan Channing Tatum dan Zoe Kravitz Semakin Jauh dan Renggang Tak Jadi Menikah, Channing Tatum dan Zoe Kravitz Batalkan Pertunangan setelah 3 Tahun Bersama Heidi Klum Takut Membayangkan Kostum Halloween Epiknya tak Sempurna