KPK Tetap Akan Gelar Pelantikan Pegawai Menjadi ASN

Selasa, 01/06/2021 10:52 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap akan menggelar pelantikan pegawai untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelantikan ini diikuti 1.271 pegawai yang lulus asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Pelantikan akan diikuti oleh 1.271 pegawai secara daring dan luring di Aula Gedung Juang KPK pada Selasa, 1 Juni 2021 pukul 13.30 WIB," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.

Ali mengatakan, hanya 53 perwakilan pegawai dan pejabat struktural yang hadir secara langsung. Hal ini, kata Ali untuk memastikan penerapan protokol kesehatan.

"Selebihnya pegawai mengikuti pelantikan melalui aplikasi daring dan wajib melakukan absensi serta menunjukkan bukti kehadiran," katanya.

Dikatakan Ali, rangkaian pelantikan terdiri dari Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Madya; Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator.

KPK akan menyiarkan seluruh rangkaian kegiatan ini secara langsung melalui Kanal Youtube KPK.

"KPK juga mengundang teman-teman Jurnalis untuk meliput dari ruang konferensi pers dan dilanjutkan konpers oleh Pimpinan KPK," katanya.

Pelantikan ini digelar di tengah polemik TWK. Terdapat 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam asesmen TWK. Dari jumlah itu, sebanyak 24 pegawai disebut akan dibina, sementara 51 pegawai akan diberhentikan pada akhir Oktober mendatang.

Atas kondisi itu, berdasarkan informasi terdapat 600 pegawai yang lulus TWK meminta agar pelantikan mereka sebagai ASN ditunda hingga polemik 75 pegawai tuntas. Permintaan itu telah disampaikan para pegawai dari lintas direktorat di KPK tersebut kepada pimpinan lembaga antikorupsi.

TERKINI
Hukum Mencuri karena Kelaparan, Apakah Diperbolehkan dalam Islam? Komisi X: Pendidikan Tinggi Hak Seluruh Warga, Bukan Privilese Luis Enrique Puji Mentalitas PSG Usai Lolos ke Semifinal Liga Champions Baleg DPR Soroti Tumpang Tindih Kewenangan Audit Kerugian Negara