DPD RI Berharap RUU Daerah Segera Disahkan

Minggu, 30/05/2021 13:05 WIB

Pangkalpinang, Jurnas.com – Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono berharap Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Kepulauan sebagai inisiatif DPD RI dapat segera disahkan.   Nono Sampono menegaskan, saat ini usulan tersebut sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021.   “Sekarang sedang pembahasan masuk dalam prolegnas prioritas berharap disetujui dalam periode ini, agar daerah kepulauan dapat lebih besar anggaran untuk pembangunan daerah, kalau disetujui itu bisa hingga empat kali lipat dari anggaran yang ada sekarang,” kata Nono.   Nono menegaskan, DPD RI mengusulkan RUU ini untuk memperjuangkan pemerataan pembangunan di daerah, terutama delapan daerah kepulauan di Indonesia.   “Dalam rangka pemerataan pembangunan, ada daerah-daerah kepulauan yang tertinggal, serba T, stigma kemiskinan itu ada disana. Dan semoga RUU Daerah Kepulauan bisa menjawab persoalan pembangunan yang dialami oleh 8 provinsi kepulauan dan 86 kabupaten di dalamnya,” ucap Nono.   Daerah kepulauan, sebutnya, sangat mendukung dan menantikan RUU ini disahkan, karena dengan demikian daerah kepulauan bisa memiliki anggaran yang lebih banyak untuk mengembangkan daerahnya.   Nono menambahkan, selama ini daerah kepulauan tentu kesulitan untuk membangun di daerah guna pemerataan pembangunan.   “Mudah-mudahan bisa disahkan pada tahun ini, ” tutupnya.

TERKINI
Ini Alasan Hari Kartini Selalu Identik dengan Kebaya Selain Kartini, Ini 4 Perempuan Pejuang Pendidikan di Indonesia Peringatan Hari Kartini Setiap 21 April: Ini Sejarah hingga Tujuannya 21 April 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini