Sabtu, 29/05/2021 12:02 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyebut media sosial (medsos) merupakan sarana yang subur bagi penyebaran radikalisme, intoleransansi, dan terorisme di Indonesia.
Analis Utama Intelijen Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Brigjen Pol Ibnu Suhaendra mengatakan medsos dapat mengubah karakter seseorang dalam waktu singkat.
"Kami kerap merasa khawatir dengan medsos yang sering dimanfaatkan untuk penyebaran radikalisme, intoleransi, dan terorisme," ujar Ibnu Suhaendra, baru-baru ini.
Ia menambahkan, seseorang bahkan dengan mudah menemukan ajaran-ajaran tentang panduan bom bunuh diri atau mati syahid serta ajaran radikal lain melalui medsos.
20 Ucapan Hari Media Sosial 2026 yang Inspiratif dan Penuh Makna
PM Inggris Bakal Umumkan Larangan Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun
Mulai Muak dengan Medsos? Ini Tips Mudah "Puasa" Gadget
Sementara budayawan sekaligus Staf Khusus Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Romo Benny Susatyo yang mengaku prihatin dengan kondisi penggunaan medsos di Tanah Air.
Menurut Romo Benny, tantangan individu masyarakat Indonesia saat ini adalah menjaga martabat bangsa dengan menjaga Pancasila di ranah medsos.
"Kalau menjalankan Pancasila berarti kita menjalankan agama yang benar. Kita harus menjadikan medsos sarana membangun," ungkap Romo Benny.
Keyword : Bareskrim Polri Radikalisme Medsos