Selasa, 25/05/2021 11:58 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kalangan pimpinan dewan mendorong pembentukan tim khusus untuk menangani persoalan pembayaran gaji kepada 97 ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) alias Aparatur Sipil Negara (ASN) fiktif.
“Perlu dibentuk satu tim khusus untuk menangani ini. Dengan pihak-pihak yang memang terkait dengan ASN,” kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/5).
Dasco juga menyatakan keprihatinannya atas terjadi kasus tersebut. Terlebih, mereka masih mendapatkan gaji sejak tahun 2014 lalu.
“Administrasinya perlu dicek secara tuntas,” sambungnya.
Anggota DPR Pertanyakan Anggaran 83.980 Posbankum Desa/Kelurahan
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
Komisi III Setujui dan Perjuangkan Tambahan Anggaran Polri Rp44,9 T
Politisi Gerindra ini juga mempertanyakan kemana uang tersebut mengalir.
“Karena kalau sepuluh sampai lina belas orang kita masih maklum, tapi kalau sampai ratusan ribu bahkan lebih itu mungkin perlu diusut secara tuntas,” tandasnya.
Keyword : Warta DPR Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad Gaji ASN PNS