Kamis, 03/11/2016 16:45 WIB
Jakarta - Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal Alquran surat Al Maidah dinilai sebagai tindakan penistaan agama. Sebab, Ahok memakai surat Al Maidah untuk kepentingan politik.
Demikian disampaikan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/11). Menurutnya, Ahok sebagai pejabat publik tidak seharusnya melontarkan pernyataan yang bersifat privat atau sensitif di ruang publik.
Kesepakatan Soal RUU Perampasan Aset Jangan Hanya jadi Obat Penenang
Puan di HUT Ke-81 DPR: Marilah Kita Terus Mawas Diri dan Kerja Nyata
Komisi VII Dorong Dana Khusus Pemulihan Destinasi Wisata Terdampak Bencana