Kamis, 03/11/2016 16:45 WIB
Jakarta - Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal Alquran surat Al Maidah dinilai sebagai tindakan penistaan agama. Sebab, Ahok memakai surat Al Maidah untuk kepentingan politik.
Demikian disampaikan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/11). Menurutnya, Ahok sebagai pejabat publik tidak seharusnya melontarkan pernyataan yang bersifat privat atau sensitif di ruang publik.
Fellowship Tanoto Foundation Cohort Dibuka, Ini Kriteria dan Jadwalnya
PGRI Desak Pemerintah Buka CPNS Guru dan Setop Skema PPPK
Myanmar Beri Amnesti untuk 4.335 Tahanan, Termasuk Suu Kyi