Kamis, 03/11/2016 16:45 WIB
Jakarta - Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal Alquran surat Al Maidah dinilai sebagai tindakan penistaan agama. Sebab, Ahok memakai surat Al Maidah untuk kepentingan politik.
Demikian disampaikan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/11). Menurutnya, Ahok sebagai pejabat publik tidak seharusnya melontarkan pernyataan yang bersifat privat atau sensitif di ruang publik.
RUPST BSI Tetapkan Susunan Kepengurusan Baru
Atasi Backlog, Bank Tanah Gandeng Kemen PUPR
Tahun Buku 2023, BSI Bakal Tebar Dividen Rp855 Miliar