Sikap Pimpinan KPK Libatkan Dewas soal SK Tes Wawasan Kebangsaan Dipertanyakan

Senin, 17/05/2021 14:29 WIB

Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) mempertanyakan sikap Pimpinan KPK yang menarik Dewan Pengawas ke ranah teknis.

Pimpinan KPK Firli Bahuri Cs disebut meminta masukan terkait surat keputusan (SK) kepada 75 pegawai yang tidak lulus TWK. Hal itu dipertanyakan Sujanarko selaku Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI).

"Teman-teman sekalian minta klarifikasi ke Dewas terkait dengan kabar bahwa pimpinan berusaha menarik-narik Dewas untuk urusan-urusan teknis misalnya seperti memberi masukan terhadap SK," kata Sujanarko, mewakil 75 pegawai KPK, Senin (17/5).

Dalam keterangan resmi KPK beberapa waktu lalu, Dewas KPK ikut diundang dalam rapat pembahasan SK hasil asesmen TWK. Menurut Sujanarko, sikap melibatkan Dewas untuk memberi masukan terkait SK adalah berlebihan.

"Itu pun kami kritisi ke dewas bahwa itu perbuatan berlebihan dan itu potensi melanggar etik," katanya.

Sebab, Dewas memiliki fungsi pengawasan dan bertindak sebagai hakim etik. Dewas tidak memiliki fungsi operasional seperti halnya pimpinan dan pegawai KPK.

Selain itu, Sujanarko menyatakan bahwa ke-75 pegawai KPK melaporkan Anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adji lantaran diduga melakukan pelanggaran etik serius.

"Dewas itu secara kelembagaan harus tetep kita jaga hari-hari ini, dewas dirasakan sudah berpihak pada pimpinan. Padahal selain dia punya fungsi pengawasan, Dewas itu adalah fungsi hakim etik," ucapnya.

TERKINI
Penjelasan Kemendikdasmen Guru Honorer Tak Bisa Mengajar di Sekolah Negeri LPSK Diminta Segera Fasilitasi dan Jamin Korban Kasus Ponpes Pati Wujudkan Inklusi Kerja, Mitra Netra Rilis Direktori Profesi untuk Tunanetra Saudi Kutuk Serangan Drone ke Bandara Internasional Khartoum