Bakamla Tangkap Kapal Vietnam di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Minggu, 16/05/2021 13:11 WIB

Jurnas.com - Badan Keamanan Laut (Bakamla) menangkap kapal ikan asing berbendera Vietnam. Kapal tersebut ditangkap saat sedang menangkap ikan secara ilegal di perairan Natuna Utara, di perbatasan Indonesia-Malaysia bagian Utara, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.

Kabag Humas dan Protokol Kolonel Badan Keamanan Laut, Wisnu Pramandita, dalam keterangan pers menyatakan berdasarkan pemeriksaan awal, kapal ikan berbendera Vietnam dengan nomor kapal BD 93681 TS, diawaki enam anak buah kapal berkebangsaan Vietnam.

"Terdapat muatan ikan campur hasil tangkapan illegal kurang lebih 300 kg," kata Wisnu Pramandita dalam keteranganya, Minggu (16/5).

Wisnu mengatakan kapala tersebut diduga telah melakukan pelanggaran batas wilayah dan melakukan aktivitas penangkapan di perairan laut Indonesia. Saat ini, kapal beserta awaknya dikawal menuju Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Batam.

Dalam kesempatan itu, ia menceritakan kronologi kejadian. Kapal patroli Badan Keamanan Laut, KN Pulau Dana-323, mendapat perintah dari Direktur Operasi Badan Keamanan Laut, Marsekal Pertama Bakamla Suwito, melaksanakan patroli Perisai Sunda III/2021 di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

Saat patroli, KN Pulau Dana-323 mendeteksi kontak radar kapal ikan asing menangkap ikan di wilayah perairan perbatasan Indonesia-Malaysia dengan kecepatan dua knot. Kapal ikan itu berada pada dua mil laut di dalam garis batas landas kontinen.

Mereka curiga karena saat KN Pulau Dana-323 yang dikomandani Letnan Kolonel Bakamla Hananto Widhi mendekat kapal ikan itu menambah kecepatan menjadi tujuh knot menuju wilayah Malaysia.

"Menambah kecurigaan, komandan KN Pulau Dana-323 memerintahkan agar menurunkan RHIB dan tim VBSS untuk mengejar," kata dia.

Namun kapal ikan itu tidak menunjukkan kerja sama yang baik, sehingga tim VBSS menghentikan kapal dan personel Badan Keamanan Laut melompat ke atas kapal dan memeriksa kapal itu.

TERKINI
Kemenag Tutup Pesantren Ibadurrahman Kaltim, Pastikan Hak Santri Terpenuhi Kemdiktisaintek-BRIN Susun Peta Jalan Riset, Bakal Diluncurkan di Surabaya KSTI 2026, Begini Pesan dan Arahan Presiden Prabowo untuk Para Akademisi Betrand Peto Curhat di Medsos, Begini Respon Sarwemdah