Kamis, 03/11/2016 13:46 WIB
Jakarta - Ormas Front Pembela Islam (FPI) mengajukan tiga saksi ahli kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait kasus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang diduga menista agama.
"Nanti dia (Ketua FPI Habib Rizieq) akan dimintai keterangan pukul 13.00 WIB. Kalau ahli pidana (Mudzakir) sudah masuk tadi pukul 10.00 WIB," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Jakarta, Sugito Atmo Pawiro di kantor Bareskrim Polri, Rabu.
PDIP Sebut Anies - Ahok Berasal Dari Akar Rumput Berbeda
Pengakuan Galih Loss, Tiktokers tersangka Penistaan Agama
Kepala Plontos dan Berbaju Tahanan, TikTokers Galih Los Minta Maaf
Keyword : Penistaan Agama Ahok Ketua FPI