Anggota DPR Bingung Atas Larangan Ziarah Kubur

Kamis, 13/05/2021 21:59 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengaku bingung atas kebijakan pemerintah yang melarang ziarah ke kubur selama libur Lebaran 2021, mulai 12-16 Mei, karena ziarah kubur sudah menjadi tradisi dalam menyambut Hari Raya Idulfitri.

"Hari ini saya dibuat bingung oleh sebuah kebijakan. Tempat wisata dibuka tetapi ziarah kubur dilarang," kata Dedi, di Purwakarta, Kamis (13/5).

Menurutnya, tempat wisata dan pemakaman itu sebenarnya yang lebih berisiko menimbulkan kerumunan dan berdesakan hingga berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19 adalah tempat wisata.

"Dari pengalaman, saya belum pernah melihat orang berdesakan antre masuk areal pemakaman untuk ziarah," katanya.

Jika tempat wisata diperbolehkan buka, Dedi mempertanyakan apakah ziarah kubur bisa masuk wisata religi atau tidak. Masalahnya, ziarah erat hubungannya dengan wisata religi di Indonesia.

"Bolehkan ziarah kubur jadi wisata ziarah kubur? Apakah itu masuk wisata juga karena `kan bisa disebut wisata religi," kata Dedi.

Menurut Dedi, jika dibukanya tempat wisata dalam rangka peningkatan ekonomi, ziarah kubur pun bisa masuk kategori itu. Pasalnya, selama di pemakaman terjadi perputaran ekonomi masyarakat, mulai dari penjual bunga hingga makanan.

TERKINI
Nurul Ghufron Tak Hadir, Dewas KPK Terpaksa Tunda Sidang Etik Komisi IV Dorong Pariwisata di NTT Harus Didukung Sektor Pertanian, Perikanan, dan Peternakan Komisi IV: Taman Nasional Komodo Harus Dijaga Kelestariannya Kerusakan Saraf di Punggung, Britney Spears Harus Terapi Akupunktur Setiap Hari