Polisi Tutup Akses Masuk Destinasi Wisata di Padang

Kamis, 13/05/2021 12:50 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kepolisian Resor Kota Padang (Polresta) Padang akan menutup akses masuk destinasi wisata selama tiga hari untuk memerangi penyebaran Covid-19.

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengatakan, penutupan akan dimulai Jumat (14/5) hingga Minggu (16/5). Akses wisata yang ditutup mulai dari Pantai Air Manis, Tepi Pantai Padang, kawasan GOR Haji Agus Salim dan lainnya.

Ia mengatakan personel kepolisian nantinya akan bekerja sama dengan TNI serta Satpol PP dan juga anggota Brimob Polda Sumbar.

"Penutupan akses masuk lokasi wisata ini sudah pernah dilakukan saat malam pergantian tahun lalu. Kini kita lakukan kembali untuk kebaikan bersama," kata Imran, Kamis (13/5).

Menurut dia kondisi penyebaran virus COVID-19 di Kota Padang dan Sumatera Barat yang cukup meningkat sehingga langkah ini harus dilakukan.

"Ini upaya kita dalam mencegah penyebaran pandemi. Kita ajak warga untuk tetap di rumah dan disiplin menerapkan protokol kesehatan," katanya. [Ant]

TERKINI
Pemda Diminta Cermat Perhitungkan Daya Tampung SPMB 2026 Sahroni Ingatkan Warga Tuntaskan Konflik Lewat Jalur Hukum Parlemen Kampus 2026 Hidupkan Partisipasi Mahasiswa Dunia Krisis Migas, Pendiri AirAsia Malah Siap Luncurkan Maskapai Baru