Kamis, 03/11/2016 09:58 WIB
Jakarta - Tak ada istilah menyelamatkan Elisier Sahat Maruli Hutagalung lantaran yang bersangkutan saat ini menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Demikian ditegaskan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Sebelum manjabat Kajati Jatim, Maruli sempat menjabat Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Saat itu, Maruli diduga menerima suap Rp 500 juta dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti melalui pengacara Otto Cornelis Kaligis terkait penanganan perkara Bansos Sumut yang saat itu ditangani Kejagung.
"Ndaklah (tidaklah), KPK masa gitu-gitu (menyelamatkan karena Maruli saat ini menjabat sebagai Kajati Jatim)," ucap Basaria, di kantornya, Jakarta, Rabu (2/11).
PTUN Kabulkan Gugatan Ghufron, Dewas KPK Diminta Tunda Putusan Etik
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Irit Bicara Usai Diperiksa KPK
Nayunda Nabila Jadi Asisten Putri SYL, Tapi Digaji oleh Kementan, Waduh!
Sayangnya, mantan Direrkrimsus Polda Kepulauan Riau itu menjawab diplomatis saat disinggung soal perkembangan pengusutan kasus yang diduga melibatkan Maruli itu.
Yang jelas, diakui Basaria, pihaknya terus mendalami maupun mengusut dugaan keterlibatan Maruli dalam sengkarut dugaan suap tersebut.
Maruli sendiri sebelumnya telah berulang kali membantah dugaan itu.
Keyword : KPK Maruli Hutagalung Basaria Panjaitan