Minggu, 09/05/2021 18:20 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa`adi mengecam aksi kekerasan yang dilakukan polisi Israel di Masjid Al-Aqsa, saat umat Islam Palestina yang sedang melaksanakan ibadah Salat Tarawih.
"Tindakan membubarkan
ribuan jamaah yang menggelar Salat Tarawih di masjid Al-Aqsa untuk menyambut Lailatul Qadar, malam paling suci di bulan Ramadan, adalah perbuatan yang sangat keji dan bentuk pelanggaran hak asasi manusia," tegas Wamenag kepada Jurnas.com pada Minggu (9/5).
Ditambah pengusiran terhadap warga Palestina yang bermukim di kawasan Sheikh Jarrah, lanjut Wamenag, aksi ini merupakan bentuk kesewenang-wenangan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
"Apa yang dialami oleh warga Palestina khususnya umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa merupakan bentuk ujian yang sangat berat dari Allah SWT, semoga mereka diberikan kesabaran dan kekuatan menerimanya," imbuh dia.
Presiden Lebanon Ogah Kompromi dengan Israel Terkait Kedaulatan
Israel Bangun 12.000 Unit Rumah Baru di Tepi Barat, Ini Respons Hamas
Trump Desak Netanyahu Tarik Pasukan Israel dari Suriah dan Lebanon
Wamenag menegaskan bahwa bangsa Indonesia selalu berdiri di belakang perjuangan rakyat Palestina untuk memperoleh hak sebagai negara dan bangsa yang merdeka dan berdaulat.
Prinsip bangsa Indonesia adalah menentang segala bentuk penjajahan di muka bumi karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan.
"Saya mengajak kepada seluruh umat Islam Indonesia untuk terus memberikan dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina dan mendoakan mereka, semoga Allah SWT segera menurunkan pertolongan dan memberikan keselamatan bagi warga Palestina," tutup Zainut.
Keyword : Wamenag Zainut Tauhid Israel Masjid Al-Aqsa