Indonesia Kecam Pengusiran Paksa di Palestina

Sabtu, 08/05/2021 23:14 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah Republik Indonesia mengecam pengusiran paksa enam warga Palestina dari wilayah Skeih Jabbar, Yerussalem Timur. Kecaman itu disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) relawat twit pada Sabtu (8/5) malam.

Indonesia juga mengecam tindak kekerasan terhadap warga sipil Palestina di wilayah masjid Al-Aqsa yang menyebabkan ratusan korban luka-luka dan melukai perasaan umat Muslim.

"Pengusiran paksa dan tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan berbagai resolusi DK PBB, hukum humaniter internasional, khususnya Konvensi Jenewa IV tahun 1949, dan berpotensi menyebabkan ketegangan dan instabilitas di kawasan," tegas Kemenlu dalam cuit tersebut.

Karena itu, pemeintah Indonesia mendesak masyarakat internasional lakukan langkah nyata untuk menghentikan langkah Pengusiran paksa warga Palestina dan penggunaan kekerasan terhadap warga sipil.

TERKINI
7 Amalan yang Dapat Dilakukan di Hari Sabtu dalam Islam Bacaan Doa di Hari Sabtu yang Diajarkan dalam Islam Prediksi Starting XI Timnas Prancis vs Inggris Mengapa Hari Mendengarkan Sedunia Diperingati Setiap 18 Juli?