Rabu, 02/11/2016 17:22 WIB
Jakarta - Sejumlah elemen masyarakat hingga Ormas Islam menuntut agar Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diproses secara hukum terkait kasus dugaan penistaan agama. Kini, nasib Ahok berada di ujung tanduk.
Menanggapi hal itu, Ketua Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhyono (SBY) mengatakan, terdapat yurisprudensi terhadap pelaku yang terbukti melakukan penistaan agama.
Anggaran 2026 Terbatas, Komisi V Minta Kemenhub Gandeng Investor Swasta
Stok Obat Habis, Sektor Kesehatan Palestina Berada di Ambang Kehancuran
Pemprov Jabar Tegaskan Menjaga Aset Negara drai Ancaman Gugatan PLK