Kamis, 06/05/2021 12:15 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Alat kelengkapan dewan (AKD) termasuk para anggota DPR RI dan komisi-komisi agar mengoptimalkan waktu pembahasan rancangan undang-undang (RUU) yang menjadi prioritas pada 2021.
Demikian dikatakan Ketua DPR RI Puan Maharani saat sidang paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/5).
"Pelaksanaan fungsi legislasi pada masa persidangan ini, DPR akan memprioritaskan pembahasan RUU yang menjadi prioritas Tahun 2021 ini bersama dengan pemerintah. Semua AKD DPR yang terkait agar dapat mengoptimalkan waktu pembahasan RUU dan tetap memperhatikan kualitas substansi dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional," jelasnya.
Puan juga meminta seluruh anggota dewan memastikan pembahasan RUU selaras dengan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan dapat membuka ruang yang luas untuk partisipasi masyarakat.
Komisi XIII DPR Dorong Penerapan Nilai-nilai HAM dalam Kurikulum Pendidikan
Baleg DPR Usul KPU Jadi Lembaga Adhoc
UU Pelarangan UNRWA Perparah Krisis Pengungsi Palestina
"(Seluruh AKD DPR RI agar, red) membuka ruang partisipasi masyarakat seluas-luasnya untuk memberikan masukan dan pandangannya," kata Puan menegaskan.
Dia menambahkan, tuntasnya pembahasan RUU Prioritas 2021 merupakan ukuran kinerja yang telah ditetapkan bersama oleh DPR RI dan pemerintah.
Oleh karena itu, Puan meminta agar seluruh alat kelengkapan dewan segera menjalankan tahap-tahap dalam pembentukan undang-undang.
Setidaknya ada 33 RUU yang masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2021. RUU itu merupakan usulan dari DPR RI, pemerintah, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, dan kumulatif terbuka.
RUU prioritas 2021 yang diusulkan oleh DPR RI, di antaranya RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU Masyarakat Hukum Adat, dan RUU Pelindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama. Sementara itu, RUU prioritas pada tahun ini yang diusulkan oleh pemerintah antara lain RUU tentang Pelindungan Data Pribadi, revisi terhadap UU Landas Kontinen Indonesia, revisi UU Narkotika, dan RUU tentang Ibu Kota Negara.
Pembacaan pidato pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021 jadi agenda utama dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-17 di Jakarta, Kamis. Setidaknya, ada 65 anggota DPR RI hadir mengikuti secara langsung rapat tersebut di Gedung Nusantara II, sementara 246 anggota lainnya hadir secara virtual.
Rapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar yang membuka pertemuan dengan mengucapkan belasungkawa terhadap gugurnya awak KRI Nanggala-402 serta Kepala Badan Intelijen Daerah Papua Mayjen TNI Anumerta I Gusti Putu Danny Karya Nugraha.
"Pada kesempatan ini, kami atas nama pimpinan DPR RI dan seluruh anggota menyampaikan duka mendalam kepada awak KRI Nanggala-402 semoga arwah awak kapal tercatat sebagai prajurit terbaik bangsa".
"Kami juga mengucapkan duka mendalam kepada Kepala BIN Daerah Papua Mayjen TNI Anumerta I Gusti Putu Danny Karya Nugraha dan prajurit Polri lainnya yang terlibat kontak senjata dengan kelompok kriminal bersenjata, KKB, untuk menjaga kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Semoga arwah para pahlawan mendapat tempat terbaik di sisi Allah. Untuk segenap keluarga, kami doakan senantiasa diberi kesabaran dan ketabahan," ujar Muhaimin sebelum membacakan agenda rapat.