Rabu, 02/11/2016 11:56 WIB
Jakarta - Ketua Front Pembela Islam (FPI) direncanakan akan memberikan keterangan sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta petahana, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Hal itu dikemukakan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. "Saudara Habib Rizieq menghendaki jadi saksi ahli, silakan saja," kata Kapolri di sela-sela Apel Kesiapsiagaan Tahap Kampanye Dalam Rangka Pilkada Serentak 2017, di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Rabu.
PDIP Sebut Anies - Ahok Berasal Dari Akar Rumput Berbeda
Pengakuan Galih Loss, Tiktokers tersangka Penistaan Agama
Kepala Plontos dan Berbaju Tahanan, TikTokers Galih Los Minta Maaf
Keyword : Penistaan Agama Ahok Ketua FPI