Rabu, 28/04/2021 22:34 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI Jakarta, tepatnya di ruangan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, Rabu (28/4).
Penggeledahan berlangsung kurang lebih selama empat jam. Dimulai pukul 18.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 22.16 WIB.
Usai penggeledahan, penyidik KPK turun dari ruangan Azis Syamsuddin membawa tiga buah koper dan satu karton bekas air mineral.
Adapun dua buah koper diketahui sudah dibawa terlebih dulu oleh penyidik lainnya.
Puan Minta Evaluasi Sistem PTN usai 60 Ribu Peserta Tak Daftar Ulang
BURT Dorong Akses Layanan Kesehatan yang Lebih Adaptif terhadap Pasien
RUU Daerah Kepulauan Diharapkan Jadi Payung Kesejahteraan Warga Perbatasan
Lima buah koper itu dibawa menggunakan lima unit mobil Toyota Kijang Innova yang terparkir depan Gedung Nusantara III DPR RI.
Tak ada sepatah kata pun yang dilontarkan rombongan tim dari KPK. Mereka lalu ngeloyor masuk ke dalam mobil dan meninggalkan gedung Senayan.
Keyword : KPKPenggeledahanAzis SyamsuddinDPR