Selasa, 01/11/2016 12:15 WIB
Jakarta - Hampir setiap hari, Menteri Keuangan Sri Mulyani mendapat laporan dari jajaran bea cukai terkait impor pakaian bekas ke Indonesia. Katanya, kondisi tersebut sangat disayangkan, karena dikesankan Indonesia menjadi tujuan pasar pakaian bekas.
"Saya hampir setiap hari mendapat laporan dari jajaran bea cukai soal impor pakaian bekas. ini kan kita dianggap sebagai pasar barang pakaian bekas, saya berjanji dari sisi bea cukai akan tegaskan aturan dan mengidentifikasi siapa pelaku impornya," kata Sri Mulyani saat menghadiri Temu Menperin dan Pelaku Usaha Industri Kulit, Alas Kaki dan Aneka di Gedung Kemenperin, Jakarta.
Akhir Maret 2024, Penerimaan Pajak Capai Rp393 Triliun
Kuartal I 2024, Pendapatan Negara Capai Rp620,01 Triliun
Hingga Maret, APBN Suprlus Rp8,1 Triliun
Keyword : Pakaian Bekas Menteri Keuangan Sri Mulyani