KPK Dalami Peran RJ Lino Mengatur Pengadaan Tiga QCC di PT Pelindo II

Selasa, 27/04/2021 15:05 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino alias RJ Lino dalam mengatur proses pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II (Persero) Tahun 2010.

Hal itu diselisik KPK saat memeriksa RJ Lino sebagai tersangka pada Senin (26/4). Pemeriksaan itu untuk melengkapi berkas perkara penyidikan kasus korupsi proyek di PT Pelindo II itu.

"Kembali dikonfirmasi pada yang bersangkutan diantaranya terkait dengan peran Tsk RJL dalam pengaturan proses pengadaan 3 unit QCC di Pelindo II Tahun 2010," kata Plt Jiru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (27/4).

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan RJ Lino sebagai tersangka sejak Desember 2015. Namun ia baru ditahan 5 tahun berselang, tepatnya pada 26 Maret 2021.

Dalam kasus ini, KPK menduga RJ Lino melakukan perbuatan melawan hukum dengan menyalahgunakan wewenangnya sebagai Dirut PT Pelindo II untuk memperkaya diri sendiri, orang lain dan atau korporasi dengan menunjuk langsung HuaDong Heavy Machinery Co. Ltd (HDHM) dari China dalam pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II.

Pengadaan QCC tahun 2010 diadakan di Pontianak, Palembang, dan Lampung. Proyek ini bernilai sekitar Rp100-an miliar.

Penyidikan kasus sempat terkendala perhitungan kerugian keuangan negara. Penyebabnya, pihak HDHM yang menjadi pelaksana proyek enggan menyerahkan dokumen harga QCC yang mereka jual kepada PT Pelindo II.

RJ Lino disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

TERKINI
Nurul Ghufron Tak Hadir, Dewas KPK Terpaksa Tunda Sidang Etik Komisi IV Dorong Pariwisata di NTT Harus Didukung Sektor Pertanian, Perikanan, dan Peternakan Komisi IV: Taman Nasional Komodo Harus Dijaga Kelestariannya Kerusakan Saraf di Punggung, Britney Spears Harus Terapi Akupunktur Setiap Hari