Undang Mendag dan Mentan, KPK Bahas Kajian Tata Kelola Impor

Kamis, 22/04/2021 13:36 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Menteri Perdagangan (Mendag) dan Menteri Pertanian (Mentan) dalam rapat pendahuluan (kick off meeting) terkait kajian yang akan dilakukan KPK di tahun 2021. 

Kajian tersebut mengenai kajian tata kelola impor komoditas hortikultura dan kajian tata kelola "buffer stock" dalam penyediaan pangan: studi kasus bulog.

"Melalui pertemuan tersebut KPK meminta penjelasan, data, dan informasi yang dibutuhkan KPK untuk memulai kajian tersebut. Kedua kementerian ini memiliki kewenangan terkait importasi dan pengelolaan pangan di Indonesia, kata Plt Jubir KPK Ipi Maryati, dalam keterangannya, Kamis (22/4) 

Dikatakan Ipi, hadir dalam pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Wakil Ketua Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, dan Nurul Ghufron serta Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan beserta jajaran pada Direktorat Monitoring. 

Sementara, dari dua kementerian, yaitu Mendag Muhammad Lutfi didampingi Irjen Didit Nurdiatmoko dan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Didi Sumedi. Dari Kementerian Pertanian hadir Mentan Syahrul Yasin Limpo didampingi Dirjen Hortikultura Prihasto Setyanto, Dirjen Perkebunan Kasdi Subagyono, dan Kepala Badan Karantina Ali Jamil.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan kewenangan KPK untuk melakukan pengkajian terhadap sistem pengelolaan administrasi di lembaga pemerintahan, dan memberikan saran jika sistem pengelolaan administrasi tersebut berpotensi menyebabkan tindak pidana korupsi, yang merupakan pelaksanaan tugas KPK sesuai pasal 6 huruf c dan pasal 9 UU No 19 tahun 2019 tentang KPK bahwa KPK bertugas melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara," kata Ipi. 

TERKINI
KPU Siap Hadapi 297 Perkara PHPU Pileg 2024 Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya di Kasus Narkoba CERI Laporkan Aspidum Kejati Jawa Timur ke Jaksa Agung Atas Dugaan Ini MK Mulai Gelar Sidang Perkara PHPU Pileg 2024