Senin, 31/10/2016 16:24 WIB
Jakarta - Peringati Hari Oeang atau uang ke-70 dan sebagai bentuk kedaulatan Indonesia yang tersurat dalam dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 1946.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, keuangan atau uang negara saat ini fungsinya telah berkembang luas. Dahulu perkembangan keuangan negara hanya pencetakan dan penerbitan uang.
"Tapi saat ini keuangan negara telah berkembang yang meliputi seluruh penerimaan negara baik dari pajak, kepabeanan, maupun penerimaan bukan pajak," tuturnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (31/10/2016).
Pihaknya mengaku ini menjadi tugas dan tanggung jawab yang sangat penting untuk menjaga serta membangun Indonesia.
Delapan Amalan Sunnah di Bulan Muharram yang Sayang Dilewatkan
Gempa M 6,7 Guncang Palu Sulteng, Sejumlah Bangunan Roboh-Jembatan Retak
Menag Ajak Maknai Tahun Baru Islam 1448 H jadi Momentum Transformasi Sosial
Pasalnya, selain mencakup kekayaan negara, keuangan negara saat ini mencakup belanja negara seperti membayar pegawai, guru, dokter, polisi, hakim, tentara, maupun belanja untuk membantu masyarakat miskin, membangun infrastruktur dan menyelenggarakan layanan pendidikan, keseharan serta menjaga keamanan negara.
"Oleh karena itu sebagai penjaga keuangan negara diharapkan dan diharuskan untuk memiliki keahlian dan pengetahuan terbaik agar keuangan negara terjaga dengan baik secara amanah dan profesional. Kita harus membuat keuangan negara sebagai sumber kemakmuran rakyat," ujarnya.
Keyword : Hari Oeang Menkeu Sri Mulyani Keuangan Negara