Ketua DPD RI Nilai Masalah Honorer Harus Diselesaikan dengan Klausal Tersendiri

Jum'at, 09/04/2021 14:19 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kejelasan nasib pegawai honorer terus dipantau Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Menurut LaNyalla permasalahan seputar honorer bisa diselesaikan dengan kebijakan daerah melalui klausal tersendiri.   Hal tersebut disampaikan LaNyalla Mattalitti menanggapi informasi jika penyelesaian honorer tidak perlu dimasukkan ke dalam undang-undang.    "Menanggapi rencana revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, salah satunya mengenai penyelesaian honorer tidak dimasukan ke dalam undang-undang. Jika tenaga honorer tidak masuk dalam undang-undang, maka harus diatur dalam klausal tersendiri dengan asal berkeadilan," kata Senator asal Jawa Timur itu, Jumat (9/4).   Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu menambahkan, permasalahan tenaga honorer yang masih baru tentunya dapat diselesaikan dengan kebijakan daerah.   "Sedangkan tenaga honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi, dapat dimasukan pada daftar belanja daerah dengan honor daerah yang bersumber dari APBD. Tapi butuh klausal untuk menjalankan itu," katanya.   Selain itu, LaNyalla berharap pemerintah daerah lebih bijak dan selektif terhadap penerimaan tenaga honor di setiap instansi.   "Jangan sampai penerimaan tenaga honorer justru menjadi masalah dan beban lagi di kemudian hari," katanya.

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya