Komisi IX DPR Pertanyakan Ketersediaan Vaksin Covid-19

Kamis, 08/04/2021 19:30 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Negara-negara produsen vaksin Covid-19 masih melarang produk vaksinnya diekspor. Kondisi ini tentu mengganggu ketersediaan vaksin di Indonesia yang sangat membutuhkan untuk program vaksinasi.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris yang memimpin rapat mengatakan, pihaknya ingin meminta penjelasan pemerintah soal pengadaan vaksin tersebut.

"Ramai dibicarakan soal kendala pengadaan vaksin khususnya astrazeneca. Komisi IX minta penjelasan ketersediaan vaksin Covid-19 untuk vaksinasi program pemerintah," kata Charles, saat rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan, Kamis (8/4).

Sementara Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, di dunia ada 60 negara yang sudah melakukan vaksinasi. Indonesia ada di ranking 8. Sedikit di bawah Jerman, Turki, Brazil, Inggris, India, dan Amerika. Tantangan paling besar di vaksinasi adalah ketersediaan vaksin.

"Ada lima negara yang memproduksi vaksin yaitu Amerika, China, India, Inggris, dan Rusia. Negara-negara ini menerapkan kebijakan untuk tidak mengeluarkan vaksin yang diproduksi di negaranya. Contoh AS, semua vaksin yang diproduksinya hanya boleh dipakai di AS saja. Inggris juga begitu," ungkap Menkes.

TERKINI
Tiga Bulan Menjabat, Ashley Cole Mundur dari Pelatih Serie B Gary Lineker Pernah Beri Usul Nyeleneh ke Leicester tapi Ditolak Bupati Kuansing Suhardiman Amby Minta Doa Usai Jadi Tersangka KPK Kemlu Diminta Lindungi WNI Terdampak Gelombang Panas Ekstrem Eropa