Kementan Musnahkan 11 Kontainer Jahe Impor Asal India dan Myanmar

Kamis, 08/04/2021 18:56 WIB

Surabaya, Jurnas.com - Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian (Kementan), Ali Jamil menyatakan, pihaknya telah memusnahskan 11 kontainer jahe impor asal India dan Myanmar karena tidak memenuhi persyaratan karantina pertanian.

"Terima kasih atas kerja sama semua pihak, khususnya PT Semen Indonesia Gresik yang telah memfasilitasi sarana pemusnahan berupa rotary klean burning," kata Jamil saat melakukan monitoring pelaksanaan tindakan karantina tersebut di Surabaya, Rabu (8/4).

Sebelumnya, Kementan melalui Karantina Pertanian Surabaya melakukan tindakan karantina berupa penolakan terhadap 289,644 ton yang dikemas dalam 11 kontainer asal India dan Myanmar.

Komoditas yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya ini setelah dilakukan pemeriksaan fisik dan laboratorium dinyatakan kotor, bertanah dan mengandung nematode berjenis Aphelenchoides fragrariae

"Seluruh prosedur sudah kami jalankan dan tentunya setelah melakukan kajian dan hasil analisa risiko dari pihak Barantan, hingga pada tahap pemusnahan," jelas Jamil.

General Manager of Mining & Raw Material PT Semen Indonesia (Persero), Suharyanto mengatakan, pemusnahan jahe impor asal India dan Myanmar oleh pihaknya didasarkan pada kerja sama PT SIG dan Barantan.

"Ini menjadi bagian dari dukungan kami terhadap upaya perlindungan petani dan sumber daya alam hayati kita. Jangan sampai pertanian kita rusak atau bahkan punah karena hama," kata Suharyanto.

Kepala Karantina Pertanian Surabaya, Mussyafak Fauzi yang turut hadir mengatakan pemusnahan dilakukan secara bertahap. Masing-masing 1 kontainer dimusnahkan menggunakan alat pembakar bersuhu tinggi atau incinerator milik di PT. Hijau Alam Nusantara (HAN) pada 26 Maret 2021 di Mojokerto dan 10 kontainer lainnya menggunakan alat rotary klean burning milik PT Semen Gresik Indonesia dari 5 hingga 8 April 2021.

"Sesuai ketentuan yang berlaku, seluruh biaya pemusnahan ditanggung oleh importir, yakni masing-masing PT. Indopak Trading, PT. Mahan Jaya Indo Global dan PT. Putra Jaya Abadi," jelas Mussayafak.

Penuntasan ini tentunya sejalan dengan arahan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo dan dukungan dari Komisi IV DPR RI , pelaku usaha dan pihak terkait lainnya yakni guna menjaga produktivitas dan melindungi kelestarian sumber daya pertanian tanah air.

"Kami pastikan seluruh proses pemusnahan telah dilakukan dengan cepat dan tepat," kata Jamil.

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya