Selasa, 06/04/2021 14:00 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan atas aset tersangka korupsi PT Asabri, Benny Tjokrosaputro.
Adapun penyitaan dilakukan atas Hotel Brothers Solo Baru yang terletak di Jawa Tengah, Selasa (5/4).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni mengapresiasi dilakukannya penyitaan tersebut. Menurutnya, pihak kejaksaan telah bekerja dengan cepat dan efektif dalam mengungkap kasus Asabri, sekaligus menyelamatkan aset negara melakui penyitaan.
“Dalam mengungkap kasus Asabri ini, kita memang harus memberikan apresiasi setinggi-tingginya pada kejaksaan yang terus bekerja cepat. Padahal Asabri ini kasus besar, dan tentunya tingkat kerumitannya tinggi,” kata Sahroni, dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (6/4).
DPR Dukung Rencana Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Anggota DPR Minta KKP Ciptakan Teknologi Budidaya Ikan
DPR Pastikan Pembentukan Panja Korupsi Timah Tak Ganggu Penyidikan Kejagung
Lebih jauh Sahroni menerangkan, dengan melakukan penyitaan barang bukti, maka kejaksaan juga telah membantu menyelamatkan kerugian keuangan negara yang muncul karena tindak kejahatan korupsi.
“Berbagai penyitaan yang dilakukan juga tentunya harus disambut positif karena berarti menyelamatkan aset negara. Seperti kita tahu, banyak sekali aset sitaan dalam kasus Asabri ini, mulai dari hotel, lahan, kendaraan, barang bewah, kapal, hingga bus. Ini nilainya tidak sedikit. Tinggal kita ikuti terus prosesnya hingga ke pelelangan,” demikian Sahroni.
Keyword : Warta DPR Komisi III DPR Kasus Asabri Kejagung