Kasus Dahlan, Aparat Hukum Diminta Bebas Intervensi

Jum'at, 28/10/2016 16:31 WIB

Jakarta - Aparat penegak hukum diminta adil, transparan, independen tanpa kepentingan apapun, termasuk kepentingan penguasa dalam menangani perkara yang menyeret mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan.

Anggota Komisi III DPR, Didik Mukrianto mengatakan, aparat penegak hukum, baik polisi maupun jaksa dalam menjalankan tugasnya harus memisahkan fungsi sebagai pengemban amanat eksekutif maupun sebagai aparat penegak hukum.

"Ketika mengambil porsi aparat penegak hukum mereka harus melepaskan baju-baju kekuasaan. Baju-baju dimana mereka membebaskan diri dari intervensi pihak manapun termasuk dari eksekutif," kata Didik, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/10).

Hal itu menanggapi, pernyataan Dahlan Iskan, dalam beberapa kesempatan menyatakan bahwa ia memang sedang diincar oleh penguasa. Namun saat itu Dahlan tidak menjelaskan lebih jauh apa yang dimaksud dengan penguasa tersebut.

Menurutnya, siapapun juga di dalam konteks memimpin negara ini harus menjunjung tinggi hukum dan memperlakukan hukum sesuai norma dan prinsip yang berlaku.

"Penegakkan hukum harus digantungkan pada kepentingan hukum sendiri dan keadilan. Penegakkan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, tidak tebang pilih transparan independen tanpa kepentingan apapun, termasuk kepentingan kekuasaan," tandasnya.

TERKINI
Anggota DPR Pertanyakan Anggaran 83.980 Posbankum Desa/Kelurahan Taliban Buka Pintu Investasi untuk AS di Sektor Tambang KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun India Catat Rekor Agustus Terpanas Sepanjang Sejarah