Jum'at, 28/10/2016 16:31 WIB
Jakarta - Aparat penegak hukum diminta adil, transparan, independen tanpa kepentingan apapun, termasuk kepentingan penguasa dalam menangani perkara yang menyeret mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan.
Anggota Komisi III DPR, Didik Mukrianto mengatakan, aparat penegak hukum, baik polisi maupun jaksa dalam menjalankan tugasnya harus memisahkan fungsi sebagai pengemban amanat eksekutif maupun sebagai aparat penegak hukum.
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi
KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Tersangka Korupsi Kuota Haji
Ketua KPK Bantah Pimpinan Beda Sikap Soal Tersangka Korupsi Kuota Haji