Jokowi Laporkan Dugaan Gratifikasi ke KPK

Jum'at, 28/10/2016 15:33 WIB

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima sejumlah hadiah dari perusahan minyak swasta di Rusia. Hadiah itu diberikan melalui pihak ketiga dari Indonesia yakni, Pertamina.

Hal itu mengemuka saat Kepala Sekretariat Presiden Joko Widodo (Jokowi), Darmansjah Djumala menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (28/10).

Kedatangan Darmansjah diperintahkan Presiden Jokowi untuk melaporkan pemberian sejumlah barang-barang atau gratifikasi.

"Bapak presiden menginstruksikan kepada saya melaporkan gift ini kepada Ketua KPK langsung, kepada Pak Agus, dan sudah saya serahkan tadi. Satu paket gift dari sebuah perusahaan swasta dari Rusia yang kita terima beberapa waktu lalu melalui pihak ketiga. (Pihak ketiga) Perusahaan minyak di Indonesia yaitu pertamina," ucap Darmansjah di gedung KPK, Jakarta.

Dikatakan Darmansjah, paket dugaan gratifikasi tersebut berisi tiga macam benda yang cukup bernilai tinggi. Pemberian hadiah itu dilakukan secara bertahap.

"KPK tentu akan melanjutkan gift ini, memproses lebih lanjut sesuai dengan standar yang berlaku. Isinya itu ada tiga macam diberikan secara berkala, dan tidak ‎sekalian dikasih, bertahap, ada lukisan, dalam beberapa waktu diberikan lagi tea set (perangkat penyaji minuman teh) kemudian yang ketiga plakat," kata Darmansjah.

TERKINI
Selalu Spektakuler, Zendaya Masih Bingung Pakai Gaun Apa di Met Gala 2024 Pendapatannya Jauh Beda dengan Taylor Swift, Travis Kelce Disebut Miskin Emily Blunt Puji Taylor Swift Bisa Membangkitkan Kepercayaan Diri Putri Sulungnya Suka Berkencan dengan `Berondong`, Cher Ungkap Pria Seusianya Sudah Banyak yang Mati