Jum'at, 28/10/2016 15:33 WIB
Jakarta - Setelah resmi mundur sebagai anggota DPR, kasus dugaan pelanggaran etika Ruhut Sitompul di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR bakal tutup buku.
Demikian disampaikan Anggota MKD DPR, Sarifuddin Sudding, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/10). Menurutnya, sepanjang Ruhut masih sebagai anggota dewan dan belum mundur secara resmi masih kewenangan MKD.
Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Norwegia
Ini Sejarah dan Makna Dibalik Peringatan Hari Memaafkan Sedunia
Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Maroko
Keyword : Pilkada DKI Jakarta Pilgub DKI Jakarta Ahok Agus-Sylvi Demokrat Ruhut Sitompul DPR Jurnas.com