Jum'at, 28/10/2016 15:33 WIB
Jakarta - Setelah resmi mundur sebagai anggota DPR, kasus dugaan pelanggaran etika Ruhut Sitompul di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR bakal tutup buku.
Demikian disampaikan Anggota MKD DPR, Sarifuddin Sudding, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/10). Menurutnya, sepanjang Ruhut masih sebagai anggota dewan dan belum mundur secara resmi masih kewenangan MKD.
Pakar Soroti RUU HAM, Penggantian UU HAM Kebutuhan Mendesak
98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Reformasi
Produk KMNP di Bantul Tembus SPPG hingga Ritel Modern
Keyword : Pilkada DKI Jakarta Pilgub DKI Jakarta Ahok Agus-Sylvi Demokrat Ruhut Sitompul DPR Jurnas.com