Jum'at, 28/10/2016 11:54 WIB
Jakarta - Paripurna DPR telah mengesahkan Panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Seluruh Fraksi di DPR telah menyerahkan nama-nama yang masuk ke dalam tim Pansus tersebut.
Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto mengatakan, setelah disahkan dan seluruh fraksi sudah menyerahkan nama, maka Pansus RUU Pemilu sudah dapat bekerja.
Usai OTT Bupati Lombok Barat, DPR Ingatkan ASN Jaga Pelayanan Publik
DPR Bakal Serap Aspirasi Parpol Non-Parlemen dan Ormas Terkait RUU Pemilu
Komisi II Buka Ruang Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu
Diketahui, RUU Pemilu yang diserahkan pemerintah ke DPR terdapat beberapa pasal yang krusial. Perdebatan panjang dalam Pansus RUU Pemilu tersebut dipastikan akan berlangsung alot.
Berikut nama-nama anggota Pansus RUU Pemilu dari seluruh fraksi: