Jum'at, 28/10/2016 11:54 WIB
Jakarta - Paripurna DPR telah mengesahkan Panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Seluruh Fraksi di DPR telah menyerahkan nama-nama yang masuk ke dalam tim Pansus tersebut.
Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto mengatakan, setelah disahkan dan seluruh fraksi sudah menyerahkan nama, maka Pansus RUU Pemilu sudah dapat bekerja.
Komisi II Sebut Masukan Sekjen Parpol Jadi Bahan Pembahasan RUU Pemilu
Ketua DPR: RUU Pemilu Dibahas Bersama Seluruh Parpol
Tiga Skema Pembayaran PPPK Disiapkan, Legislator: Harus Berjalan
Diketahui, RUU Pemilu yang diserahkan pemerintah ke DPR terdapat beberapa pasal yang krusial. Perdebatan panjang dalam Pansus RUU Pemilu tersebut dipastikan akan berlangsung alot.
Berikut nama-nama anggota Pansus RUU Pemilu dari seluruh fraksi: