GPS Ungkap Lima Fakta Meyakinkan Bahwa Anas Korban Kriminalisasi dan Dikudeta SBY

Minggu, 28/03/2021 23:15 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Sekjen Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Gede Pasek Suardika (GPS) kembali membuat pernyataan di twitter yang dapat membikin panas kubu Cikeas.

Kali ini ia menyebut lima fakta yang mengarahkan pada "kesimpulan" bahwa Anas Urbaningrum dikudeta oleh Susilo Bampang Yudhoyono (SBY) dari kursi Ketua Umum Partai Demokrat, termasuk melalui tangan Komisi Pemberantasan Korupai (KPK).

"Pidato Jeddah itu fakta, Sprindik Bocor juga fakta, Rapimnas di Sahid tidak diteken AU juga fakta, rapat MTP di Cikeas nonaktifkan AU adalah fakta, BW bersama Cikeas saat ini juga fakta," ungkap GPS dalam ciutannya, Minggu (30/3/2021).

1. Pidato di Jeddah.
Adalah pernyataan SBY saat masih menjabat sebagai Presiden, tepatnya saat SBY tengah ibadah umrah di Jeddah pada Senin (4/1/2013).

Di sana SBY berkata yang pada intinya meminta KPK untuk segera mengambil kesimpulan yang konklusif. Kalau Anas salah ya salah, kalau tidak salah ya jelaskan kenapa tidak salah.

2. Sprindik Bocor
Pada 7 dan 8 Februari 2013, publik dibuat heboh oleh beredarnya surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama tersangka Anas Urbaningrum. Padahal ketika itu Anas belum diproses apa-apa.

Oleh banyak pihak sprindik bocor ini disebut-sebut kejar tayang, karena kalau sudah tersangka maka posisi Anas Urbaningrum sebagai Ketum Partai Demokrat harus dilepas sesuai Pakta Integritas.

3. Rapimnas tidak Diteken Anas
Pada 17 Februari 2013, digelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang mengundang DPD dan DPC pemilik suara dan tak boleh diwakilkan.

Bagi GPS dan para pendukung Anas, Rapimnas ini dirasa unik dan aneh karena yang tandatangan surat bukanlah Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, tapi hanya diteken Sekretaris Majelis Tinggi Jero Wacik dan Sekjen DPP Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).

Kubu Anas bahkan sempat menduga bahwa Rapimnas ini akan berubah menjadi Kongres Luar Biasa, karena ada asumsi tak lama lagi Anas Urbaningrum akan jadi tersangka KPK.

4. Rapat MTP di Cikeas
Kali ini adalah rapat Majelis Tinggi Partai (MTP) di Cikeas, Bogor yang digelar pada Sabtu, 23 Februari 2013 atau setelah Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Rapat ini dianggap sebagai bagian dari skenario kudeta SBY terhadap Anas, dimana ada pemberhentian Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Bahkan rapat ini tidak mengundang Anas Urbaningrum, padahal saat ini masih sah sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

5. BW saat ini bersama Cikeas
Bambang Widjojanto (BW) saat ini menjadi kuasa hukum Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang tengah digoyang oleh Kongres Luar Biasa (KLB) dengan Ketua Umum Moeldoko.

BW adalah komisioner KPK saat Anas Urbaningrum mejadi tersangka tahun 2013. GPS dan pendukung Anas menduga kuat BW bersama Abraham Samad berperan penting dalam penetapan Anas sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini sangat krusial karena menetukan sukses tidaknya "kudeta" Partai Demokrat. Dan Anas ditersangkakan dengan kasus "Hambalan dan proyek-proyek lain."

"Jika ada fakta yang bantah itu semua, silakan dihadirkan di publik. Fakta-fakta itulah sejarah brutal," tegas GPS.

TERKINI
Hoaks! Indonesia Jadi Negara Terkorup No 1 di Dunia usai Orang Ini Korupsi Rp3000 Triliun Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis