Rabu, 26/10/2016 21:15 WIB
Jakarta - Pemerintah akan mendata dan memeriksa kegiatan bisnis dari perusahaan sektor perikanan. Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dirinya meragukan kepatuhan pembayaran pajak perusahaan pada sektor itu.
Padahal, kata Sri Mulyani, banyak pengusaha perikanan yang mampu melakukan ekspor dari hasil tangkapan yang diperoleh dari wilayah perairan nusantara. Dan jumlah ikan di perairan Indonesia yang semakin melimpah sejak kebijakan moratorium kapal diberlakukan pemerintah.
Sri Mulyani Pamit Sebagai Menteri Keuangan
Profil Purbaya Yudhi Sadewa, Ekonom Pengganti Sri Mulyani di Kemenkeu
APBN 2026 Fokus Dukung Delapan Agenda Prioritas Prabowo
Keyword : Pajak Perikanan Sri Mulyani