Pajak Sektor Perikanan Masih Rendah

Rabu, 26/10/2016 21:15 WIB

Jakarta - Pemerintah akan mendata dan memeriksa kegiatan bisnis dari perusahaan sektor perikanan. Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dirinya meragukan kepatuhan pembayaran pajak perusahaan pada sektor itu.

Padahal, kata Sri Mulyani, banyak pengusaha  perikanan yang  mampu melakukan ekspor dari hasil tangkapan yang diperoleh dari wilayah perairan nusantara. Dan jumlah ikan di perairan Indonesia yang semakin melimpah sejak kebijakan moratorium kapal diberlakukan pemerintah.

"Penerimaan pajak kita dari perikanan masih sangat minim, padahal perikanan kita melimpah," kata Sri Mulyani, Rabu (26/10).

Dikatakan Sri Mulyani, bakal menginstruksikan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mendata ulang perusahaan-perusahaan tersebut. "Kita juga harus lihat apakah pengelolaan perusahaannya selama ini sudah benar, bayar pajak atau tidak, data-data itu penting," kata dia.

Jika perusahan-perusahan perikanan di Indonesia telah terdata dengan baik, Menkeu mengatakan, diharapkan penerimaan negara dari sektor perikanan pun akan meningkat. Hasilnya, akan dikembalikan pemerintah dalam bentuk dana pembangunan infrastruktur sektor perikanan itu sendiri.

"Jadi hasilnya berkelanjutan, kita bisa kelola perikanan dan sumber daya ikan yang memang harus berkembang secara baik," kata Sri Mulyani.

TERKINI
Netanyahu Pertimbangkan Risiko Serangan Rafah karena Hadapi Dilema Penyanderaan Thailand akan Rekriminalisasi Ganja, Perdana Menteri Janji Bersikap Keras terhadap Narkoba Gerakan Mahasiswa Indonesia Bisa Lahirkan Kesadaran Global bagi Kemerdekaan Palestina Berkali-kali Mengungsi, Warga Gaza Cari Tempat Aman Sebelum Serangan Israel di Rafah