Kasus Munir Ujian Reformasi Hukum Era Jokowi

Rabu, 26/10/2016 15:36 WIB

Jakarta - Rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF) kematian aktivis HAM Munir Said Thalib menjadi ujian reformasi hukum yang digaungkan pemerintahan Presiden Jokowi.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmon J Mahesa mengatakan, hilangnya dokumen TPF tersebut bukan menjadi penghambat penuntasan kasus Munir. Sebab, yang terpenting adalah hasil temuan dan rekomendasi TPF yang digagas pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat itu.

"Harapan Gerindra pemerintah berani sekarang menjalankan rekomendasi yang sudah dikeluarkan waktu itu oleh tim TPF, kalau itu tidak dijalankan bubarkan saja lembaga itu," kata Desmon, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/10).

Menurutnya, jika pemerintah konsisten terhadap reformasi hukum, maka menjalankan rekomendasi TPF tersebut menjadi salah satu ujian Presiden Jokowi.

"Jadi pemerintah itu bertentangan apa yang diomongkan, bulan lalu kita bicara soal reformasi hukum nah, sekarang salah satu reformasi itu adalah TPF ini. Kalau ini tidak jalan pemerintahan ini omong kosong," tegasnya.‎

Desmon melanjutkan, ‎yang harus dilakukan pemerintahan saat ini adalah menuntaskan beban-beban masa lalu. Menurutnya, jika dokumen itu hilang di Sekneg, tinggal meminta kembali kepada tim TPF.

"Sekneg minta saja ke tim TPF dan harus diproses untuk mencari kebenaran.‎ Yang jadi persoalan hilangnya TPF ini pada rezim saat ini atau pada rezim sebelumnya," tandasnya.

TERKINI
Tampilan ala Pengantin, Hailey Bieber tak Malu Lagi Pamer Baby Bump Kasus Pelecehan Seksual, Sean Diddy Combs Ajukan Mosi Tolak Gugatan Eras Tour di Paris, Taylor Swift Kenalkan Kostum Baru The Tortured Poets Department Review Kingdom of the Planet of the Apes, Noa Jadi Pimpinan Klan Setelah Kematian Caesar