Selasa, 25/10/2016 21:01 WIB
Jakarta - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menyidik dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit dari PT Bank Mandiri (Tbk) kepada PT Central Stell Indonesia dengan kerugian negara Rp350 miliar.
"Kejagung tengah menyidik dugaan korupsi kredit Bank Mandiri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum di Jakarta dilansir Ant, Selasa.
KPK Setor Uang Pengganti Rp2,1 Miliar dari Empat Terpidana Korupsi
Sebanyak 240 Narapidana Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Lebaran
Bank Mandiri Bakal Tebar Dividen Rp33 Triliun