Sabtu, 13/03/2021 17:03 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung kebijakan pemerintah provinsi Lampung mengeluarkan kebijakan menghapus cuti bersama Isra Mi`raj .
Menurut LaNyalla, ASN harus patuh terhadap kebijakan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan aturan cuti bersama.
"Saya mengingatkan kepada para ASN bahwa pekerjaan mereka adalah mengabdi kepada bangsa dan negara. Untuk itu, ASN harus disiplin menunjukan integritas dan tanggungjawab terhadap profesi. Salah satu di antaranya disiplin dengan waktu bekerja," jelasnya dalam keterangan resmi, Sabtu (13/3).
Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, salah satu yang sering dijadikan alasan bolos adalah ‘hari kejepit nasional’, yakni jika kamis libur nasional maka hari Jumat ikut meliburkan diri.
KPK Geledah Rumah Bupati Sukoharjo Etik terkait Kasus Pemerasan
Regulasi Turunan Pasal 33 UUD 1945 bisa Tutup Kebocoran Fiskal
Benarkah Menikah dan Buka Usaha di Bulan Safar Dilarang?
"Oleh karena itu, saya memberikan apresiasi terhadap Pemprov Lampung yang dengan tegas mendisiplinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjalankan tugas dengan profesional," katanya.
Mantan Ketua Umum Kadin itu menambahkan, ASN harus disiplin menjalankan tugas karena salah satu fungsinya adalah sebagai pelayan masyarakat.
"Jika ASN tidak disiplin, maka pelayanan masyarakat pun bisa terganggu. Masyarakat jelas dirugikan, dan ini tidak boleh terjadi. ASN harus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," katanya.