Ketua DPD Dorong Polri Percepat Waktu Ungkap Kasus

Jum'at, 05/03/2021 22:16 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyoroti profesionalisme kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). 

LaNyalla berharap, jajaran kepolisian lebih cepat dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan, baik pidana umum, maupun pidana khusus dan ekonomi. 

“Dalam kasus pidana umum, saya memberi apresiasi kecepatan jajaran Polres Blitar Jawa Timur, yang dalam waktu sehari mampu mengungkap dan menangkap pelaku kejahatan pembunuhan di Desa Jatinom, Blitar. Ini sesuai dengan arahan Kapolri mengenai kecepatan penanganan perkara. Saya harap kinerja Kapolres AKBP Leonard M. Sinambela diikuti oleh Kapolres lain,” kata dia dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (5/3).

LaNyalla mengatakan, gerak cepat kepolisian dalam mengungkap kasus, tidak hanya untuk perkara pidana umum, tetapi juga pidana khusus, terutama dalam perkara peredaran narkotika, dengan membongkar jaringan pengedarnya. Bukan hanya kepada pemakai.  

“Intinya masyarakat harus mendapat jaminan keamanan dan ketertiban. Juga mendapat pelayanan yang prima. Jangan lagi ada istilah, orang lapor karena kecurian kambing, malah habis biaya senilai sapi. Itu tidak boleh ada di era profesionalisme kepolisian yang sudah menjadi tekad Kapolri,” pungkasnya. 

TERKINI
`Sleeping Beauties: Reawakening Fashion` Jadi Tema Met Gala 2024, Apa Maknanya? Madonna Pecahkan Rekor Gelar Pesta Dansa yang Dihadiri 1,6 Juta Penggemar Sederet Selebriti Gelar Afterparty Met Gala 2024, Usher hingga Beyonce! Kini Bertubuh Langsing, Kelly Osbourne Bantah Pakai Ozempic