Menaker Bakal Tindak Pekerja Asing Ilegal

Senin, 24/10/2016 17:47 WIB

Jakarta - Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) memastikan akan menindak tegas para pekerja asing ilegal yang masuk ke Indonesia.

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri mengatakan, selama pekerja asing itu legal dan tidak melanggar aturan tidak menjadi masalah bagi pemerintah.

"Tetapi kalau pekerja asing itu ilegal atau melanggar aturan, pasti kita tindak tegas, kita bisa mendeportasi mereka," kata Hanif, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/10).

Hal itu menanggapi informasi maraknya para pekerja asing ilegal asal China yang masuk ke Indonesia. Belakangan, informasi maraknya pekerja asing ilegal tersebut berasal dari masyarakat.

Untuk itu, kata Hanif, jika ada laporan yang berkembang di masyarakat, pemerintah melalui Kemenaker pasti akan menindaklanjuti dengan menjalankan fungsi pengawasan.

"Kebetulan kita sudah ada Satgas bekerja sama dengan instansi terkait seperti Imigrasi dan Polisi untuk memastikan penegakan hukum soal ini bisa berjalan efektif," tegasnya.

TERKINI
Ini Alasan Hari Kartini Selalu Identik dengan Kebaya Selain Kartini, Ini 4 Perempuan Pejuang Pendidikan di Indonesia Peringatan Hari Kartini Setiap 21 April: Ini Sejarah hingga Tujuannya 21 April 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini