Rabu, 03/03/2021 21:08 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Ketua Umum PBNU KH Said Agiel Siradj dipercaya pemerintah sebagai komisaris utama merangkap anggota komisaris independen PT Kereta Api Indonesia (KAI) menggantikan Jusman Syafii Djamal.
Pengangkatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN Nomor SK-64/MBU/03/2021 yang diumumkan pada Rabu (3/3/2021).
Melalui SK tersebut, Kementerian BUMN mengangkat Said Agiel Siradj sebagai Komisaris Utama merangkap sebagai Komisaris Independen KAI, Riza Primadi sebagai Komisaris Independen KAI, Rochadi sebagai Komisaris Independen KAI, Diah Natalisa sebagai Komisaris KAI, dan Chairul Anwar sebagai Komisaris KAI.
Selain itu, Kementerian BUMN juga memberhentikan dengan hormat Jusman Syafii Djamal sebagai Komisaris Utama merangkap sebagai Komisaris Independen KAI, Rahmat Hidayat sebagai Komisaris Independen KAI, dan Suhono Harso Supangkat sebagai Komisaris KAI, serta mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Basuki Purwadi sebagai Komisaris KAI.
Met Gala 2024, Inilah Penampilan Kecantikan Putri Tidur ala Kendall Jenner
Demi Met Gala 2024, Jessica Biel Berendam dalam 9 Kg Garam
Israel Serukan Evakuasi Warga Rafah, HAM PBB Sebut Tidak Manusiawi
Keyword : KH Said Aqiel Siradj PBNU KAI