Holdingisasi Pelindo Hadirkan Layanan Terintegrasi dan Terstandarisasi

Selasa, 02/03/2021 20:57 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pengabungan PT Pelindo atau holdingisasi diyakini menghadirkan layanan yang terintegrasi dan terstandarisasi.

Hal itu sebagaimana diutarakan anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi dalam keterangan resminya, Selasa (2/3).

"Layanan di satu pelabuhan tidak berbeda dengan pelabuhan lainnya di Indonesia," kata pria yang biasa disapa Awiek ini.

Menurut dia, rencana Kementerian BUMN untuk menggabungkan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I-IV patut dicermati dengan baik.

Sebagai operator utama di pelabuhan-pelabuhan, kata dia, keberadaan empat PT Pelindo tersebut memang perlu digabungkan dalam satu holding perusahaan.

Dia berharap,  rencana holdingisasi PT Pelindo itu bisa membuat kualitas layanan logistik di Tanah Air makin meningkat.

Hal ini penting mengingat selama ini Indonesia tertinggal dalam layanan logistik dibanding negara-negara tetangga, khususnya Singapura dan Malaysia,  sehingga biaya logistik Indonesia cukup besar.

Awiek menerangkan, biaya logistik Indonesia mencapai 23,5 persen dari PDB, berbeda dengan Malaysia yang hanya 13 persen dari PDB. Besarnya biaya logistik ini sangat berpengaruh pada indeks kemudahan berusaha yang selama ini menjadi perhatian calon investor untuk berinvestasi di sebuah negara.

Dalam holdingisasi Pelindo, lanjut dia, Kementerian BUMN bisa memilih salah satu PT Pelindo untuk menjadi holding perusahaan dengan memperhatikan pengalaman dan kualitas layanan mereka selama ini.

"Khususnya dalam menangani pelabuhan utama yang berhubungan dengan layanan pelayaran internasional," katanya.

Meski demikian, dia mengingatkan kemungkinan negatif dari penggabungan juga harus diperhatikan, khususnya terkait dengankeberlangsungan usaha anak dan cucu perusahaan Pelindo.

"Selain itu, merger Pelindo ini jangan sampai mengorbankan tenaga kerja," demikian Awiek.

TERKINI
Ngenes! 5 Pemain Bintang Ini Belum Pernah Juara Piala Dunia Rutin Bersepeda Bisa Kurangi Risiko Kanker dan Stroke, Benarkah? Komisi III: RUU Polri Harus Perjelas Makna Polisi sebagai Alat Negara Alami KDRT, Orang Tua Pegawai BUMN Lapor ke Komnas Perempuan