Senin, 24/10/2016 11:51 WIB
Jakarta - Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang baru dikirim Pemerintah, Jumat (21/10) akan segera dibahas di DPR. RUU tersebut dipastikan akan selesai tepat waktu.
Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan mengatakan, meski waktu yang dimiliki DPR cukup singkat, namun DPR dan pemerintah akan merampungkan RUU tersebut dengan cepat.
Komisi II Sebut Masukan Sekjen Parpol Jadi Bahan Pembahasan RUU Pemilu
Ketua DPR: RUU Pemilu Dibahas Bersama Seluruh Parpol
Tiga Skema Pembayaran PPPK Disiapkan, Legislator: Harus Berjalan
Keyword : RUU Pemilu Komisi II DPR Presiden Jokowi Mendagri Jurnas.com