Polri Punya Aplikasi e-Dumas, Sahroni: Silakan Rakyat Mengadu

Senin, 01/03/2021 11:43 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Beberapa waktu lalu, Polisi meluncurkan aplikasi Dumas (Pengaduan Masyarakat) Presisi atau E-dumas yang diperuntukkan pada masyarakat untuk membuat laporan langsung secara online.    Terkait dengan aplikasi ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan penghargaan. Menurut Sahroni, aplikasi Dumas merupakan inovasi yang cemerlang dan akan makin mengedepankan transparansi polisi dalam menindak berbagai kasus.   “Aplikasi e-Dumas ini merupakan inovasi yang cemerlang katena bisa memudahkan masyarkat untuk menyampaikan laporannya terkait kinerja Polri. Peluncuran aplikasi ini juga  menunjukkan kesigapan Polri dalam mengikuti perkembangan teknologi dan semangatnya untuk terus mengedepankan transparansi,” ujar Sahroni dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (1/3).   Lebih lanjut Sahroni berharap agar masyarakat tidak ragu-ragu untuk mengakses aplikasi Dumas jika ada berbagai keluhan atau  masukan yang perlu disampaikan terkait institusi kepolisian.   “Sekarang aplikasinya udah ada, warga juga diminta agar tidak ragu dalam melakukan pelaporan di Dumas. Peran serta masyarakat ini juga tentunya akan membantu kepolisian dalam meningkatkan pelayanannya ke masyarakat,” demikian Sahroni.

TERKINI
Alasan 10 Muharram Disebut Hari Sakral Sekaligus Memilukan Legislator PKS: Pengelolaan Perbatasan Tak Cukup Hanya Fokus pada Keamanan Harga Solar Bersubsidi akan Turun Mulai Bulan Depan OJK Diminta Perkuat Teknologi dan Literasi Berantas Pinjol Ilegal