Kamis, 18/02/2021 13:35 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Otoritas Pasar Modal Indonesia, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) hentikan sementara dua saham sekaligus pada perdagangan Kamis (18/2/2021).
Keduanya adalah saham PT Telefast Indonesia Tbk (TFAS) dan PT Bank Bumi Arta Tbk (BNBA).
Keputusan itu diambil lantaran terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Belum diketahui kapan gembok kedua saham itu akan dibuka kembali.
"Penghentian sementara perdagangan saham tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya," tulis keterbukaan informasi publik BEI, Kamis (18/2/2021).
Kemenhub dan Pelindo Teken MoU Implementasi E-Pilotage
Mengapa Sholat Menjadi Amal Pertama yang Dihisab?
Pembenahan PT Pos Indonesia, Manajemen Baru Laporkan Pembukuan
Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.