Inggris Kutuk Pembangunan Pemukiman Yahudi di Palestina

Selasa, 16/02/2021 14:59 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Konsul Jenderal Inggris di Yerusalem, Philip Hall mengutuk pembangunan permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki.

"Pembangunan itu ilegal dan merupakan hambatan untuk memulai kembali pembicaraan damai antara kedua negara," ujar Hall dilansir UPI, Selasa (16/02).

Hall mengatakan negaranya selalu berbicara dengan pejabat Israel secara terus terang tentang perlunya menghentikan semua aktivitas permukiman di wilayah Palestina yang diduduki.

Hall menegaskan kembali keprihatinan negaranya atas paparan warga Palestina di daerah pendudukan mereka terhadap kekerasan yang sedang berlangsung oleh pemukim Yahudi.

Lima tahun terakhir di wilayah pendudukan itu sulit dan tidak menunjukkan prospek situasi membaik di lapangan, terutama setelah pemerintahan AS sebelumnya mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel yang tidak terbagi," katanya.

Dia juga menegaskan bahwa Inggris menolak langkah-langkah ini, dan menambahkan bahwa dukungan Inggris untuk UNRWA dan sektor kesehatan dan pendidikan Palestina sedang berlangsung.

TERKINI
AS Tambah Dakwaan Pelaku Penembakan di Gedung Putih Tragedi Kereta Bekasi, BPKN RI Sebut Sistem PT KAI Perlu Dievaluasi Total DPR Segera Panggil Mendikdasmen, Evaluasi Standar Pendidikan Daycare Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur, Ini Kata Pengamat Transportasi